Blog dari pribadi Anak Kijang

Personal Blog of Child Deer

Persönlicher Blog von Child Deer

Utama

Selasa, 18 Januari 2011

SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2011 - JALUR UNDANGAN

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN.
a.       Ketentuan Umum
1.       Jalur undangan adalah mekanisme seleksi nasional berdasarkanpenjaringan prestasi akademi tanpa ujian tertulis/keterampilan.
2.       Jalur undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.
3.       Peserta Jalur Undangan adalah sekolah yang telah terdaftar pada system database SNMPTN Tahun 2010 dan diprioritaskan memiliki akreditasi A atau B.
4.       Sekolah peserta Jalur Undangan mengirimkan siswa pelamar terbaiknya untuk diseleksi menjadi calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diminati.
b.      Persyaratan Siswa Pelamar
1.       Siswa SMA/SMK/MA/MAK dari sekolah yang telah terdaftar pada system database SNMPTN Tahun 2010 dan diprioritaskan dari sekolah yang sekurang-kurangnya memiliki akreditasi  B.
2.       Siswa yang sedang duduk di kelas 12.
3.       Siswa yang memiliki prestasi akademik serendah-rendahnya berperingkat 25% terbaik di kelasnya secara konsisten.
4.       Siswa yang memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.

TATA CARA PENDAFTARAN UNDANGAN
1.       Panitia SNMPTN Jalur Undangan menginformasikan Kepala Sekolah tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana SNMPTN Jalur Undangan.
2.       Kepala Sekolah harus membaca dan memahami seluruh ketentuan dan prosedur SNMPTN Jalur Undangan yang termuat dalam laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id , terutama yang berkaitan dengan persyaratan dan daya tampung program studi di masing-masing PTN.
3.       Kepala Sekolah secara proaktif mendaftarkan profil sekolahnya melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan untuk mendapatkan username dan password serta jumlah siswa yang dapat diusulkan mengikuti SNMPTN Jalur Undangan.
4.       Kepala Sekolah mengisi data prestasi akademik siswa dengan menggunakan username dan password  secara on-line melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
5.       Kepala Sekolah memberikan Nomor Pendaftaran dan password  yang didapatkan dari sistem kepada siswa pelamar yang direkomendasikan.
6.       Siswa Pelamar yang telah didaftarkan oleh Kepala Sekolah membayar uang pendaftaran ke Bank dengan menunjukan Nomor Pendaftaran.
7.       Siswa Pelamar dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan password  mengisi biodata, pilihan PTN dan program studi, menggunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, dan mencetak Kartu Bukti Pendaftaran, melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.

JADWAL SELEKSI JALUR UNDANGAN
Pendaftaran                       : 1 Februari -12 Maret 2011
Pengumuman Hasil         : 18 Mei 2011
Registrasi                             : 31 Mei dan/atau 1 Juni 2011
Jadwal yang menjadi  jadwal-jadwal penting yang harus diketahui peserta SNMPTN 2011, klik disini.

PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
1.       Setiap Siswa Pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati.
2.       Siswa Pelamar boleh memilih program studi yang diminati pada masing-masing PTN yang dipilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) dan tidak bergantung pada kesesuaian jurusan asal sekolah pelamar.
3.       Urutan pilihan program studi merupakan prioritas pilihan.
4.       Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN Jalur Undangan tahun 2011 dapat dilihat pada laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id
5.       Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN yang dipilih siswa pelamar.

BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2011 sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar